LOWONGAN REKRUTMEN PANWASLU DESA

Wahyu Rohani,S.Pd 11 Februari 2020 11:02:34 WIB

Banyusoco, 11 Fabruari 2020

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu ( PANWASLU ) Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Panwaslu Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul, Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi warga negara indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Panwaslu Desa.

Adapun persyaratan calon anggota Panwaslu Desa dapat dilihat dan didownload pada lampiran di bawah dan berkas persyaratan pendaftaran dapat diambil di Kantor Kepala Desa Banyusoco atau bisa didownload pada laman bawaslu Kabupaten Gunungkidul: www.gunungkidul.bawaslu.go.id. Atau laman facebook Bawaslu Kabupaten Gunungkidul di: Bawaslu Gunungkidul dan instagram: @bawaslugunungkidul.

Dokumen pendaftaran disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Playen, yang beralamat di Kntor Kecamatan Playen, Sumberjo, Ngawu, Playen, Gunungkidul pada Jam 08.00 Wib sd. 16.00 Wib. Dokumen persyaratan dibuat masing- masing rangkap 2, terdiri dari 1 rangkap asli dan 1 rangkap fotokopi. Waktu penerimaan berkas lamaran pendaftaran mulai tanggal 16-22 Februari 2020. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Dokumen Lampiran : LOWONGAN REKRUTMEN PANWASLU DESA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar