LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2019

Sumarwanto,S.Pd.I 28 Januari 2020 13:46:25 WIB

Jum'at tanggal 24 Januari 2020 pukul 20.00 WIB, Pemerintah Desa Banyusoco bersama BPD Desa Banyusoco mengadakan sidang Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2019. Pertanggungjawaban Realisasi tersebut sebagai laporan realisasi dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa selama 1  (satu) tahun anggaran. Disampaikan oleh Kepala Desa Banyusoco, Bapak Daman Huri bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2019 telah di desk atau didampingi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. bahwa Laporan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang sudah ditetapkan. Rancangan tersebut setelah dipaparkan oleh Sekretaris Desa kemudian dibahas bersama dan diberikan tanggapan oleh Ketua BPD. Bahwa Ketua BPD beserta Anggotanya telah sepakat menyetujui Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2019.

Laporan Keuangan terdiri dari :

  1. Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2019
  2. Laporan Catatan Atas Keuangan
  3. Laporan Aset Tetap Desa
  4. Laporan Realisasi Kegiatan Tahun 2019
  5. Laporan Progam Sektoral masuk Desa Tahun 2019

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar