Pelantikan BPD Desa Banyusoco

Sumarwanto,S.Pd.I 10 September 2019 14:03:20 WIB

Akhirnya pada Hari Jum'at Pukul 13.00 WIB tanggal 6 September bertempat di Aula Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul telah terlantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode Tahun 2019-2025 Desa Banyusoco Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul. selalin acara pelantikan atau pengambilan sumpah Anggota BPD terlantik juga dilaksanakan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode Tahun 2013-2019. acara tersebut dilaksanakan secara serentak semua Desa di Wilaayah Kecamatan Playen yakni sebanyak 13 Desa. sebelum acara pengambilan sumpah janji terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan Keputusan Bupati Gunungkidul tentang pemberhentian BPD Periode Tahun 2013-2019 dan Pengangkatan Anggota BPD Periode Tahun 2019-2025 oleh petugas. setelah itu baru dilaksanakan pengambilan sumpah oleh Camat Playen yang disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga berencana Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Playen dan Rohaniawan baik Rohaniawan Islam, Kristen dan Katholik.

Pengucapan Sumpah Janji dilaksanakana secara serentak dan bersama- sama, dan diikuti penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji. Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode Tahun 2019-2025 Desa Banyusoco Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul dengan Nomor 144/82/KPTS/2019. Adapun Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode Tahun 2019-2025 Desa Banyusoco Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul yang terlantik adalah :

  1. Bapak Suhatono, S.Pd.I
  2. Bapak Dadang Sugianto Wibowo
  3. Bapak Nugroho, A.Ma
  4. Bapak Zubaidi, S.Pd.I
  5. Bapak Ahyari, S.Pd.I
  6. Ibu Isrini
  7. Bapak Suhadi
  8. Bapak Purjiyanto
  9. Saudari Khoirun Nisa', S.Pd.I

disampaikan oleh Bapak Sujoko Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga berencana Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Anggota BPD Purna Tugas yang telah menjalankan tugas- tugasnya serta memotifasi kepada Anggota BPD Terlantik untuk semangat dan berjuang dalam bekerja ikut serta menjalankan Pemerintahan Desa bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa. setelah terlantik dalam waktu 3 hari agar nantinya BPD melaksanakan rapat awal untuk menentukan Kepengurusan BPD kemudian ditetapkan dengan Keputusan BPD. acara diakhiri dengan pembacaan doa bersama secara agama islam oleh petugas dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Playen Bapak Kardim SH.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar