Oktober Bulan Batik Nasional

SUMARWANTO, S.PD.I 06 Oktober 2026 10:47:36 WIB

SIDA BANYUSOCO. Hari Senin tanggal 5 Oktober 2026 Pemerintah Kalurahan Banyusoco, Lurah beserta seluruh Pamong Kalurahan melaksanakan apel pagi hari Senin. Untuk kali ini pelaksanaan apel hari Senin tidak seperti biasanya, dikarenakan peserta apel tidak memakai pakaian keki tetapi mengenakan pakaian batik. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 69 Thaun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Batik Dalam Rangka Hari Batik Nasional. Pemerintah telah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, batik Indonesia telah dikukuhkan ke dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia oleh Unted Educational Scintific Cultural Organiszation (UNESCO). Penggunaan batik dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecntaan terhadap kebudayaan Indonesia. Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, serta upaya mempertahankan Yogyakarta sebagai kota batik dunia.  Surat edaran bupati ini berlaku kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah , Direktur BUMD, Lurah dan seluruh Pamong Kalurahan untuk mengenakan pakaian seragam batik mulai tanggal 1 samapai dengan 31 Oktober 2026, terkecuali pada hari Kamis Pon menggunakan seragam kejawen gagrak ngayogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial