Pemerintah Kalurahan Banyusoco Segera Membuka Pendaftaran Calon Pamong dan Staf Baru

Sumarwanto,S.Pd.I 18 November 2025 20:54:04 WIB

SIDA Banyusoco, Pemerintah Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul Bulan November Tahun 2025 ini akan membuka lowongan pengisian Pamong Kalurahan Banyusoco. Formasi jabatan yang akan diisi adalah Jabatan Ulu-Ulu, Staf Ulu-Ulu dan Staf Kamituwa. adapun persyaratan yang bisa mencalonkan atau mendaftarkan diri sebagai calon Ulu-Ulu, Staf Ulu-Ulu dan Staf Kamituwa adalah sebagai berikut :

 

PERSYARATAN DAN MEKANISME PENGANGKATAN ULU-ULU.

Pengangkatan Ulu-Ulu Kalurahan Banyusoco dilakukan terhadap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan. Persyaratan meliputi :

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik;
  7. belum pernah diberhentikan dari:
  1. jabatan Lurah;
  2. jabatan Pamong Kalurahan; dan/atau
  3. jabatan negeri.
  1. bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan setempat;
  2. memenuhi kelengkapan administrasi.

Kelengkapan administrasi terdiri dari :

  1. surat permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah, di atas kertas dengan bermaterai cukup;
  2. surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi :
  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri; dan
  4. bersedia dan bertempat tinggal di kalurahan/padukuhan setempat.
  1. fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
  3. surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
  4. surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
  5. surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian;
  6. daftar riwayat hidup;
  7. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar;
  8. surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.
  9. surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya; dan
  10. surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan.
  11. surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan. meliputi : Lurah, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan.

Kelengkapan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :

  1. 1 (satu) eksemplar asli; dan
  2. 1 (satu) eksemplar fotokopi.

Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dimasukan ke dalam:

  1. stofmap folio warna Kuning untuk Calon Ulu-Ulu.

 

PERSYARATAN DAN MEKANISME PENGANGKATAN STAF ULU-ULU DAN STAF KAMITUWA.

Pengangkatan staf Pamong Kalurahan dilakukan terhadap warga kalurahan setempat yang memenuhi persyaratan. Persyaratan meliputi :

  1. penduduk kalurahan Banyusoco;
  2. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  3. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  4. berkelakuan baik; dan
  5. memenuhi kelengkapan administrasi.

Warga Kalurahan yang akan mencalonkan diri menjadi staf Ulu-Ulu dan Staf Kamituwa Kalurahan Banyusoco mengajukan surat permohonan kepada Lurah yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam di atas kertas bermaterai cukup dengan melampirkan kelengkapan administrasi sebagaimana berikut :

  1. surat pernyataan yang berisi:
  2. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan
  3. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia
  4. mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  5. surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dalam hal diangkat sebagai staf Ulu-Ulu atau Staf Kamituwa, bagi bakal calon staf Ulu-Ulu atau Staf Kamituwa yang pada saat mendaftar berkedudukan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan;
  6. fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  7. fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
  8. surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  9. surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
  10. surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian;
  11. daftar riwayat hidup; dan
  12. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar; dan
  13. surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan. meliputi : Badan Permusyawaratan Kalurahan, Staf Pamong Kalurahan atau Tenaga harian lepas.

 

Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :

  1. 1 (satu) eksemplar asli; dan
  2. 1 (satu) eksemplar fotokopi.

Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dimasukan ke dalam:

  1. stofmap folio warna Biru untuk Calon Staf Ulu-Ulu.
  2. stofmap folio warna Merah untuk Calon Staf Kamituwa.

 

TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

  1. Tempat Pendaftaran : Kantor Pemerintah Kalurahan Banyusoco.
  2. Waktu Pendaftaran : Hari Senin – Selasa, tanggal 24 November 2025 s.d 02 Desember 2025, jam 09.00 WIB s.d 15.00 WIB (Sabtu-Minggu : Libur)   

 

Dokumen Lampiran : Pemerintah Kalurahan Banyusoco Segera Membuka Pendaftaran Calon Pamong Baru


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar