Pemerintah Kalurahan Banyusoco Segera Membuka Pendaftaran Calon Pamong dan Staf Baru
Sumarwanto,S.Pd.I 18 November 2025 20:54:04 WIB
SIDA Banyusoco, Pemerintah Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul Bulan November Tahun 2025 ini akan membuka lowongan pengisian Pamong Kalurahan Banyusoco. Formasi jabatan yang akan diisi adalah Jabatan Ulu-Ulu, Staf Ulu-Ulu dan Staf Kamituwa. adapun persyaratan yang bisa mencalonkan atau mendaftarkan diri sebagai calon Ulu-Ulu, Staf Ulu-Ulu dan Staf Kamituwa adalah sebagai berikut :
PERSYARATAN DAN MEKANISME PENGANGKATAN ULU-ULU.
Pengangkatan Ulu-Ulu Kalurahan Banyusoco dilakukan terhadap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan. Persyaratan meliputi :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- belum pernah diberhentikan dari:
- jabatan Lurah;
- jabatan Pamong Kalurahan; dan/atau
- jabatan negeri.
- bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan setempat;
- memenuhi kelengkapan administrasi.
Kelengkapan administrasi terdiri dari :
- surat permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah, di atas kertas dengan bermaterai cukup;
- surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri; dan
- bersedia dan bertempat tinggal di kalurahan/padukuhan setempat.
- fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
- surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
- surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian;
- daftar riwayat hidup;
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar;
- surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.
- surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya; dan
- surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan.
- surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan. meliputi : Lurah, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan.
Kelengkapan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
- 1 (satu) eksemplar asli; dan
- 1 (satu) eksemplar fotokopi.
Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dimasukan ke dalam:
- stofmap folio warna Kuning untuk Calon Ulu-Ulu.
PERSYARATAN DAN MEKANISME PENGANGKATAN STAF ULU-ULU DAN STAF KAMITUWA.
Pengangkatan staf Pamong Kalurahan dilakukan terhadap warga kalurahan setempat yang memenuhi persyaratan. Persyaratan meliputi :
- penduduk kalurahan Banyusoco;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- berkelakuan baik; dan
- memenuhi kelengkapan administrasi.
Warga Kalurahan yang akan mencalonkan diri menjadi staf Ulu-Ulu dan Staf Kamituwa Kalurahan Banyusoco mengajukan surat permohonan kepada Lurah yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam di atas kertas bermaterai cukup dengan melampirkan kelengkapan administrasi sebagaimana berikut :
- surat pernyataan yang berisi:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia
- mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
- surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dalam hal diangkat sebagai staf Ulu-Ulu atau Staf Kamituwa, bagi bakal calon staf Ulu-Ulu atau Staf Kamituwa yang pada saat mendaftar berkedudukan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan;
- fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
- surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
- surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
- surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian;
- daftar riwayat hidup; dan
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar; dan
- surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan. meliputi : Badan Permusyawaratan Kalurahan, Staf Pamong Kalurahan atau Tenaga harian lepas.
Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
- 1 (satu) eksemplar asli; dan
- 1 (satu) eksemplar fotokopi.
Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dimasukan ke dalam:
- stofmap folio warna Biru untuk Calon Staf Ulu-Ulu.
- stofmap folio warna Merah untuk Calon Staf Kamituwa.
TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
- Tempat Pendaftaran : Kantor Pemerintah Kalurahan Banyusoco.
- Waktu Pendaftaran : Hari Senin – Selasa, tanggal 24 November 2025 s.d 02 Desember 2025, jam 09.00 WIB s.d 15.00 WIB (Sabtu-Minggu : Libur)
Dokumen Lampiran : Pemerintah Kalurahan Banyusoco Segera Membuka Pendaftaran Calon Pamong Baru
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Serah Terima Bantuan Alat Kerja Bakti Kebencanaan
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024
- Pendaftaran Calon Pamong dan Staf Resmi Ditutup
- Akta Kematian Gerakan Pambelo Sungkowo (GPS)
- Pemerintah Kalurahan Banyusoco Segera Membuka Pendaftaran Calon Pamong dan Staf Baru
- Sosialisasi Ekosistem Paerairan Darat
- Pemkal Banyusoco melaksanakan SE Bupati Nomor 02.A Tahun 2025















