LOWONGAN PAMONG DUKUH KLEPU

Sumarwanto,S.Pd.I 31 Januari 2025 21:14:10 WIB

SIDA Banyusoco, Pemerintah Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul Bulan Februari Tahun 2025 ini akan membuka lowongan pengisian Pamong Kalurahan Banyusoco. Formasi jabatan yang akan diisi adalah Jabatan Dukuh Klepu Kalurahan Banyusoco. Adapun persyaratan yang bisa mencalonkan atau mendaftarkan diri sebagai calon Dukuh Klepu Kalurahan Banyusoco adalah sebagai berikut :

PERSYARATAN

Persyaratan Dukuh Klepu Kalurahan Banyusoco  adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. berpendidikan paling  rendah  Sekolah  Menengah  Umum  atau  yang sederajat;
  3. berusia paling  rendah  20  (dua  puluh)  tahun  dan  paling  tinggi  42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  4. berkelakuan baik; dan
  5. memenuhi kelengkapan administrasi.

 KETENTUAN PENDAFTARAN

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Dukuh Klepu mengajukan surat permohonan kepada Lurah yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam di atas kertas bermaterai cukup dengan melampirkan kelengkapan administrasi.
  2. Kelengkapan administrasi sebagaimana dimaksud pada nomor 1, meliputi :
  1. surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi :
  • bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan  memelihara  keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dalam hal  diangkat sebagai Dukuh Klepu yang pada saat mendaftar berkedudukan  sebagai  anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
    1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran/surat kenal lahir dari Dukcapil yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang sudah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik tidak lagi memerlukan legalisasi;
    2. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
    3. surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
    4. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
    5. daftar riwayat hidup;
    6. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap sebanyak 2 (dua) lembar;
    7. Surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan;
    8. Pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.

 Surat permohonan kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :

  1. 1 (satu) eksemplar asli; dan
  2. 1 (satu) eksemplar fotokopi.

Dalam hal pengangkatan Dukuh Klepu, selain memenuhi persyaratan harus memenuhi persyaratan tambahan:

  • bersedia dan bertempat tinggal di padukuhan setempat;
  • dan mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang.
  • Dukungan sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan Surat Pernyataan pemberi dukungan dan dilampiri fotokopi KTP/identitas pemberi dukungan.
  • Penduduk padukuhan setempat dapat memberikan kepada  lebih dari 1 (satu) bakal calon dukuh

Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dimasukan ke dalam stofmap folio warna biru untuk calon Dukuh Klepu.

     TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

  1. Tempat Pendaftaran : Kantor Pemerintah Kalurahan Banyusoco.
  2. Waktu Pendaftaran : Hari Senin – Selasa, tanggal 3 sd 11 Februari 2025

jam 08.00 WIB s.d 15.00 WIB (Sabtu-Minggu : Libur)   

 

Dokumen Lampiran : LOWONGAN PAMONG DUKUH KLEPU


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar