Penilaian Assesment Awal Reformasi Kalurahan

Sumarwanto,S.Pd.I 04 Juni 2024 09:55:58 WIB

Banyusoco SIDA, Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 185 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Kalurahan, Pemerintah Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan assesment awal reformasi kalurahan. Sesuai Surat dari Kapanewon Playen nomor: 400.10.2/171/2024 jadwal Kalurahan Banyusoco pada Hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 pukul 08.00 WIB. Sebagai petusa Assesment awal dari Kapanewon adalah Ibu Siti Badriyah (Kepala Jawatan Kemakmuran), Ibu T. Lianawati (Kepala Jawatan Pemerintahan) dan Bapak Sugeng (Staf Jawatan Kemakmuran). Ada 2 (dua) kategori yang dinilai dalam assesment awal, yakni Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat kalurahan. Dalam Reformasi Birokrasi Kalurahan, terdapat 16 aspek 25 kriteria yang dinilai dan dalam Reformasi Pemberdayaan Masyarakat kalurahan terdapat 5 aspek yang dinilai. Pelaksanaan assesment awal berlangsung sampai pukul 10.00 WIB dengan hasil sebagai berikut :

Tata kelola pemerintahan Kalurahan Banyusoco dari kegiatan utama yang terdiri dari 25 kriteria penilaian mendapatkan skor total  74 sehingga masuk kategori Kalurahan BAIK , dengan perincian:

  1. Penilaian kategori sangat baik terdapat pada 10 kriteria penilaian.
  2. Penilaian kategori baik terdapat pada  7 kriteria penilaian.
  3. Penilaian kategori cukup terdapat pada 5 kriteria penilaian.
  4. Penilaian kategori kurang baik terdapat pada 3 kriteria penilaian.

Dan Hasil assesment awal Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Banyusoco Tahun 2024 dengan nilai rata-rata sekor 71,10 dengan kategori BAIK.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar