Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBKal TA 2024
Sumarwanto,S.Pd.I 30 Januari 2024 12:54:03 WIB
SIDA BANYUSOCO, Bahwa untuk pelaksanaan progam kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024 telah disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024. dan untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan harus bisa dipublikasikan agar masyarakat bisa mengetahuinya baik melalui media elektronik dan media cetak. dengan disusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 tersebut semoga bisa menjalankan semua kegiatan yang menjadi skala prioritas baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Banyusoco.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBKal TA 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Marak Pembuangan Sampah di Kawasan Hutan Banyusoco
- BLT Bulan ke Sembilan Tahun 2024
- Pembinaan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan
- Dua Tahun Beruntun Banyusoco Mendapat Penghargaan dari BPKP DIY
- Kunjungan Menhan Bapak Prabowo Subianto ke Kalurahan Banyusoco
- Penilaian Assesment Awal Reformasi Kalurahan
- Pohon Jati Deameter 170an Menimpa Rumah