Ingin Bergabung Menjadi Pamong Kalurahan Banyusoco? Segera Daftarkan diri kamu

Sumarwanto,S.Pd.I 16 November 2023 13:13:54 WIB

SIDA Banyusoco, Pemerintah Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul Bulan November Tahun 2023 ini akan membuka lowongan pengisian Pamong Kalurahan Banyusoco. Formasi jabatan yang akan diisi adalah Jabatan Dukuh Sawah Lor dan Staf Pamong Kalurahan. adapun persyaratan yang bisa mencalonkan atau mendaftarkan diri sebagai calon Dukuh Sawah Lor dan Staf Pamong Kalurahan adalah sebagai berikut :

PERSYARATAN

Persyaratan Dukuh Sawah Lor dan Staf Pamong Kalurahan Banyusoco  adalah sebagai berikut :

  1. Penduduk Kalurahan Banyusoco untuk staf Pamong ;
  2. Warga Negara Republik Indonesia untuk Dukuh Sawah Lor;
  3. berpendidikan paling  rendah  Sekolah  Menengah  Umum  atau  yang sederajat;
  4. berusia paling  rendah  20  (dua  puluh)  tahun  dan  paling  tinggi  42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  5. berkelakuan baik; dan
  6. memenuhi kelengkapan administrasi.

 KETENTUAN PENDAFTARAN

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Dukuh Sawah Lor mengajukan surat permohonan kepada Lurah yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam di atas kertas bermaterai cukup dengan melampirkan kelengkapan administrasi.
  2. Warga Kalurahan Banyusoco yang akan mencalonkan diri menjadi Staf Pamong Banyusoco mengajukan surat permohonan kepada Lurah yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam di atas kertas bermaterai cukup dengan melampirkan kelengkapan administrasi.
  3. Kelengkapan administrasi sebagaimana dimaksud pada nomor 1, meliputi :

 

  1. surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi :
  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan  memelihara  keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dalam hal  diangkat sebagai Dukuh Sawah Lor atau Staf Pamong yang pada saat mendaftar berkedudukan  sebagai  anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.
    1. fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
    2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran/surat kenal lahir dari Dukcapil yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang sudah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik tidak lagi memerlukan legalisasi;
    3. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, yang dibuat dalam kurun waktu sebulan terakhir;
    4. surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah yang dibuat dalam kurun waktu sebulan terakhir;
    5. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian yang dibuat dalam kurun waktu sebulan terakhir;;
    6. daftar riwayat hidup;
    7. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap sebanyak 2 (dua) lembar;
    8. Surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan
    9. Pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan sebagaimana dimaksud pada nomor 2 huruf i, meliputi :

Persyaratan untuk calon Dukuh Sawah Lor;

  1. Badan Permusyawaratan Kalurahan;
  2. Pamong Kalurahan;
  3. Staf Pamong Kalurahan;
  1. Pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan sebagaimana dimaksud pada nomor 2 huruf i, meliputi :

Persyaratan untuk calon Staf Pamong;

  1. Badan Permusyawaratan Kalurahan;
  2. Staf Pamong Kalurahan;
  3. Tenaga Harian Lepas;

 Surat permohonan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 berikut kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada nomor 2 dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :

  1. 1 (satu) eksemplar asli; dan
  2. 1 (satu) eksemplar fotokopi.

 

Dalam hal bakal calon Pamong Kalurahan tidak memiliki akta kelahiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, maka dapat diganti dengan surat kenal lahir dari Capil..

Dalam hal bakal calon Pamong Kalurahan yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah dari pejabat yang berwenang.

Dalam hal pengangkatan Dukuh, selain memenuhi persyaratan harus memenuhi persyaratan tambahan:

  • bersedia dan bertempat tinggal di padukuhan setempat;
  • dan mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang.
  • Dukungan sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan Surat Pernyataan pemberi dukungan dan dilampiri fotokopi KTP/identitas pemberi dukungan.
  • Penduduk padukuhan setempat dapat memberikan kepada  lebih dari 1 (satu) bakal calon dukuh

  Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dimasukan ke dalam:

- stofmap folio warna biru untuk calon Dukuh Sawah Lor dan.

- stofmap folio warna Kuning untuk calon Staf Pamong .

     TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

  1. Tempat Pendaftaran : Kantor Pemerintah Kalurahan Banyusoco.
  2. Waktu Pendaftaran : Hari Senin – Selasa, tanggal 20 November 2023 s.d 28 November 2023,

jam 08.00 WIB s.d 15.00 WIB (Sabtu-Minggu : Libur)           

Dokumen Lampiran : Ingin Bergabung Menjadi Pamong Kalurahan Banyusoco? Segera Daftarkan diri kamu


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar