Gelegar Gamelan Menyambut 1 Dasawarsa UU Keistimewaan DIY

Sumarwanto,S.Pd.I 12 September 2022 10:06:52 WIB

BANYUSOCO SIDA, Dalam rangka memperingati  satu dasawarsa Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan acara “Gelegar Gamelan Jogja Istimewa” yakni penabuhan gamelan secara serentak terbanyak di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta yang mana gamelan tersebut berasal dari hibah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dana Kesitimewaan dengan tema “ Kaistimewan Suluhing Peradaban “.

Pada hari Sabtu tanggal 10 September Pukul 10.10 WIB bertempat di Balai Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul, para seniman atau pelaku seni budaya karawitan di Kalurahan Banyusoco ikut berpartisipasi dalam rangka memperingati  satu dasawarsa Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yakni  dengan menabuh Gamelan dan dengan menyanyikan gendhing Cahyaning Kaistimewan dan Jogja Istimewa.

Mengapa dilaksankan pada tanggal 10 September 2022 pukul 10.10 WIB? Angka 10 ini sangat akrab dalam kehidupan kita, angka 1 sering sekali diartikan sebagai symbol mewakili keberadaan, sedangkan angka 0 adalah symbol perwakilan dari kekosongan. Secara filosofi, hikmah yang terkandung dalam angka 10 adalah bahwa keberadaan sesuatu baru dinilai bermanfaat jika dapat mengisi kekosongan, menutupi kekurangan. Hal ini dapat diartikan dengan hadirnya Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mana sekarang sudah berumur 10 tahun.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar