Gelegar Gamelan Menyambut 1 Dasawarsa UU Keistimewaan DIY
Sumarwanto,S.Pd.I 12 September 2022 10:06:52 WIB
BANYUSOCO SIDA, Dalam rangka memperingati satu dasawarsa Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan acara “Gelegar Gamelan Jogja Istimewa” yakni penabuhan gamelan secara serentak terbanyak di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta yang mana gamelan tersebut berasal dari hibah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dana Kesitimewaan dengan tema “ Kaistimewan Suluhing Peradaban “.
Pada hari Sabtu tanggal 10 September Pukul 10.10 WIB bertempat di Balai Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul, para seniman atau pelaku seni budaya karawitan di Kalurahan Banyusoco ikut berpartisipasi dalam rangka memperingati satu dasawarsa Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yakni dengan menabuh Gamelan dan dengan menyanyikan gendhing Cahyaning Kaistimewan dan Jogja Istimewa.
Mengapa dilaksankan pada tanggal 10 September 2022 pukul 10.10 WIB? Angka 10 ini sangat akrab dalam kehidupan kita, angka 1 sering sekali diartikan sebagai symbol mewakili keberadaan, sedangkan angka 0 adalah symbol perwakilan dari kekosongan. Secara filosofi, hikmah yang terkandung dalam angka 10 adalah bahwa keberadaan sesuatu baru dinilai bermanfaat jika dapat mengisi kekosongan, menutupi kekurangan. Hal ini dapat diartikan dengan hadirnya Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mana sekarang sudah berumur 10 tahun.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Marak Pembuangan Sampah di Kawasan Hutan Banyusoco
- BLT Bulan ke Sembilan Tahun 2024
- Pembinaan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan
- Dua Tahun Beruntun Banyusoco Mendapat Penghargaan dari BPKP DIY
- Kunjungan Menhan Bapak Prabowo Subianto ke Kalurahan Banyusoco
- Penilaian Assesment Awal Reformasi Kalurahan
- Pohon Jati Deameter 170an Menimpa Rumah