Perkal Banyusoco Nomor 1 Tahun 2021 tentang LPJ APBDesa Tahun 2020

Sumarwanto,S.Pd.I 22 Februari 2021 23:41:15 WIB

Bahwa sesuai dengan ketentuan Psal 76 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Bahwa Desa harus menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020.

Kalurahan Banyusoco telah menyusun Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020 dan telah disidangkan dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyusoco pada tanggal 28 Januari 2021. Adapun Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020 Kalurahan Banyusoco sebagai Berikut :

1.       Pendapatan Desa :

a.       Pendapatan Asli Desa

b.       Pendapatan Transfer

c.       Pendapatan Lain- lain

Jumlah Pendapatan Desa

2.       Belanja Desa :

a.       Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

b.       Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

c.       Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

d.       Bidang Peberdayaan Masyarakat Desa

e.       Belanja Tak Terduga

Jumlah Belanja Desa

Surplus/Defisit

3.       Pembiayaan Desa :

a.       Penerimaan Pembiayaan

b.       Pengeluaran Pembiayaan

Selisih Pembiayaan

SILPA tahun berjalan

 

:

:

:

:

 

:

:

:

:

:

:

:

 

:

:

:

:

 

Rp.          126.428.000,00

Rp.      1.816.478.700,00

Rp.              3.810.073,00

Rp.      1.946.716.773,00

 

Rp.          815.766.625,00

Rp.          645.892.550,00

Rp.              8.369.400,00

Rp.              7.455.000,00

Rp.          494.537.500,00

Rp.      1.972.021.075,00

Rp.            25.304.302,00

 

Rp.          118.426.466,00

Rp.                              0,00

Rp.          118.426.466,00

Rp.            93.122.164,00

 

Adapun File Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020 dapat didownlod di bawah ini.

Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 1 Tahun 2021 ttg LPJ tahun 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar