PENYULUHAN PERATURAN PENGAMANAN HUTAN

Sumarwanto,S.Pd.I 12 Maret 2019 21:43:15 WIB

Selasa tanggal 12 Maret 2019 dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Peraturan Pengamanan Wilayah Hutan bertempat di Kantor KRPH Kepek Desa Banyusoco BDH Playen Gunungkidul. Kegiatan dilaksanakan di tempat tersebut sekaligus juga mempromosikan tempat wisata atau rest area Taman Madu Bronto Desa Banyusoco agar lebih terkenal dilaur wilayah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta di dukung dari Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Kabupaten Gunungkidul, BDH Playen dan Polsek Kecamatan Playen.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian hutan serta apanila merusak ada sanksi yang dapat menjeratnya. Dikarenakan wilayah Desa Banyusoco ¾ luas wilayah Desa adalah wilayah kehutanan, jadi Desa Banyusoco adalah salah satu penyumbang udara bersih (O2) terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar