PERUBAHAN REGULER APB KALURAHAN BANYUSOCO TAHUN 2020

Sumarwanto,S.Pd.I 23 Oktober 2020 10:57:14 WIB

Banyusoco (SIDA), Untuuk memperlancar Pelaksanaan Progam Pemerintahan Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul Pemerintah Kalurahan Banyusoco menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan dan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Banyusoco. Perubahan reguler ini sesuai denga regulasi yang ada pada daerah untuk menyelaraskan kebijakan Progam- progam dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, salah satunya adalah refocusing progam anggaran untuk melaksanakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Periode II (Juli,  Agustus dan September) Tahun 2020.

Pelaksanaan Perubahan Reguler Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan telah mendapatkan evaluasi dan rekomendasi dari Pemerintah Kaponewon Playen Kabupaten Gunungkidul, dengan Surat Keputsan Panewu Playen Nomor 20/KPTS/2020 tertanggal 22 September 2020. Pada Hari Rabu Tanggal 23 September 2020, Pemerintah Kalurahan Banyusoco menyidangkan Perubahan  Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Banyusoco Tahun 2020 bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Kalurahan Banyusoco di Balai Kalurahan.

Sidang Pembahasan Perubahan APB Kalurahan dimulai pada pada Pkul 09.00 WIB dengan dihadiri Lurah Banyusoco, Pamong Kalurahan, Ketua BP Kalurahan dan Anggotanya serta dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kalurahan Banyusoco. Sidang Pembahasan Kesepakatan Perubahan APB Kalurahan Tahun 2020 berjalan dengan lancar dan tertib dengan kesimpulan BP Kalurahan menyepakati hasil Perubahan. Jalannya sidang tetap mentaati aturan pencegahan penularan Covid-19 dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan memakai sabun.

 

Dokumen Lampiran : PERUBAHAN REGULER APB KALURAHAN BANYUSOCO TAHUN 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar