Memperingati Pengesahan UU Keistimewaan DIY

Sumarwanto,S.Pd.I 31 Agustus 2020 21:23:33 WIB

Senin Tanggal 31 Agustus 2020, Lurah dan Pamong Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi Seninan. Ada hal yang berbeda ketika melaksanakan Rapat Koordinasi Seninan tersebut, yakni seluruh Pamong Kalurahan memakai pakaian tradisional Kejawen gagrag ngayogyakarta. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 58/KPTS/2018 tentang penggunaan pakaian tradisional jawa Yogyakarta pada hari tertentu bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 061/0651 tentang penggunaan pakaian tradisonal jawa Yogyakarta tahun 2020. Salah satunya pada hari ini Senin Wage tanggal 31 Agustus 2020 sebagai peringatan pengesahan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Delapan tahun sudah Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta disyahkan, semoga nantinya akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat Yogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar