DEKLARASI STOP PUNGLI
Sumarwanto,S.Pd.I 05 Desember 2018 23:20:37 WIB
Pagi tadi Rabu tanggal 5 Desember 2018, Kepala Desa dan Pemerintah Desa Banyusoco bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyusoco mendeklarasikan/mendukung pihak berwajib untuk memberantas pungli (pungutan liar). sebagai pemerintah yang ada di paling bawah, yakni Desa harus tunduk dan bisa menjalankan aturan pemerintah serta bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa paham dan tahu tentang arah kebijakan dari pemerintah. Dalam mengantisipasi kegiatan pungli, Pemerintah Desa Bnayusoco sudah mempunyai Peraturan Desa yang mengatur tentang Pungutan Desa Tahun 2018. sehingga bisa menjadi pedoman bagi Desa hal atau kegiatan yang ada pungutannya sebagai pendapatan asli desa.
Komentar atas DEKLARASI STOP PUNGLI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporang Pertanggungjawaban BUMKal BANGKIT NGURAKABI
- Apel Hari Jadi DIY ke-271
- Pembinaan Pamong dan Assesment Reformasi Kalurahan
- Angin Kencang Mengamuk, Relawan Langsung Sigap
- Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang APBKal 2026
















