DEKLARASI STOP PUNGLI

Sumarwanto,S.Pd.I 05 Desember 2018 23:20:37 WIB

Pagi tadi Rabu tanggal 5 Desember 2018, Kepala Desa dan Pemerintah Desa Banyusoco bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyusoco mendeklarasikan/mendukung pihak berwajib untuk memberantas pungli (pungutan liar). sebagai pemerintah yang ada di paling bawah, yakni Desa harus tunduk dan bisa menjalankan aturan pemerintah serta bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa paham dan tahu tentang arah kebijakan dari pemerintah. Dalam mengantisipasi kegiatan pungli, Pemerintah Desa Bnayusoco sudah mempunyai Peraturan Desa yang mengatur tentang Pungutan Desa Tahun 2018. sehingga bisa menjadi pedoman bagi Desa hal atau kegiatan yang ada pungutannya sebagai pendapatan asli desa.

Komentar atas DEKLARASI STOP PUNGLI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar