DEKLARASI STOP PUNGLI
Sumarwanto,S.Pd.I 05 Desember 2018 23:20:37 WIB
Pagi tadi Rabu tanggal 5 Desember 2018, Kepala Desa dan Pemerintah Desa Banyusoco bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyusoco mendeklarasikan/mendukung pihak berwajib untuk memberantas pungli (pungutan liar). sebagai pemerintah yang ada di paling bawah, yakni Desa harus tunduk dan bisa menjalankan aturan pemerintah serta bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa paham dan tahu tentang arah kebijakan dari pemerintah. Dalam mengantisipasi kegiatan pungli, Pemerintah Desa Bnayusoco sudah mempunyai Peraturan Desa yang mengatur tentang Pungutan Desa Tahun 2018. sehingga bisa menjadi pedoman bagi Desa hal atau kegiatan yang ada pungutannya sebagai pendapatan asli desa.
Komentar atas DEKLARASI STOP PUNGLI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Tanam Kelapa bersama Ibu Bupati
- ASISTENSI INSPEKTORAT TERHADAP PENYUSUNAN LPJ KALURAHAN BANYUSOCO
- SILATURAHMI KAPOLRES BARU KEPADA PEMKAL BANYUSOCO
- APEL PERINGATAN HARI DESA NASIONAL
- PERTEMUAN KADER DESA PERDANA 2026
- ASESMEN LOKASI LONGSOR OLEH BPBD
- Serah Terima Bantuan Alat Kerja Bakti Kebencanaan













