DEKLARASI STOP PUNGLI
Sumarwanto,S.Pd.I 05 Desember 2018 23:20:37 WIB
Pagi tadi Rabu tanggal 5 Desember 2018, Kepala Desa dan Pemerintah Desa Banyusoco bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyusoco mendeklarasikan/mendukung pihak berwajib untuk memberantas pungli (pungutan liar). sebagai pemerintah yang ada di paling bawah, yakni Desa harus tunduk dan bisa menjalankan aturan pemerintah serta bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa paham dan tahu tentang arah kebijakan dari pemerintah. Dalam mengantisipasi kegiatan pungli, Pemerintah Desa Bnayusoco sudah mempunyai Peraturan Desa yang mengatur tentang Pungutan Desa Tahun 2018. sehingga bisa menjadi pedoman bagi Desa hal atau kegiatan yang ada pungutannya sebagai pendapatan asli desa.
Komentar atas DEKLARASI STOP PUNGLI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kunjungan Menhan Bapak Prabowo Subianto ke Kalurahan Banyusoco
- Penilaian Assesment Awal Reformasi Kalurahan
- Pohon Jati Deameter 170an Menimpa Rumah
- Hampir 24 Jam Sebagian Wilayah Banyusoco Mati Listrik
- Laporang Pertanggungjawaban APBKal Tahun 2023
- Apel dan Pembinaan Linmas Kalurahan Banyusoco
- Musrenbang RKPD Tingkat Kapanewon Playen