DEKLARASI STOP PUNGLI
Sumarwanto,S.Pd.I 05 Desember 2018 23:20:37 WIB
Pagi tadi Rabu tanggal 5 Desember 2018, Kepala Desa dan Pemerintah Desa Banyusoco bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyusoco mendeklarasikan/mendukung pihak berwajib untuk memberantas pungli (pungutan liar). sebagai pemerintah yang ada di paling bawah, yakni Desa harus tunduk dan bisa menjalankan aturan pemerintah serta bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa paham dan tahu tentang arah kebijakan dari pemerintah. Dalam mengantisipasi kegiatan pungli, Pemerintah Desa Bnayusoco sudah mempunyai Peraturan Desa yang mengatur tentang Pungutan Desa Tahun 2018. sehingga bisa menjadi pedoman bagi Desa hal atau kegiatan yang ada pungutannya sebagai pendapatan asli desa.
Komentar atas DEKLARASI STOP PUNGLI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal Banyusoco Nomor 1 Tahun 2025
- Perlur Banyusoco Nomor 3 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBKal TA 2024
- Apel Pagi dilanjut Rapat Koordinasi
- Awal Tahun wes Mulai Bangun Jalan Aspal
- Kunjungan Menteri Kehutanan RI ke KTHKm Sedyo Rukun Banyusoco
- Rakor BKK Reformasi Kalurahan