DEKLARASI STOP PUNGLI
Sumarwanto,S.Pd.I 05 Desember 2018 23:20:37 WIB
Pagi tadi Rabu tanggal 5 Desember 2018, Kepala Desa dan Pemerintah Desa Banyusoco bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyusoco mendeklarasikan/mendukung pihak berwajib untuk memberantas pungli (pungutan liar). sebagai pemerintah yang ada di paling bawah, yakni Desa harus tunduk dan bisa menjalankan aturan pemerintah serta bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa paham dan tahu tentang arah kebijakan dari pemerintah. Dalam mengantisipasi kegiatan pungli, Pemerintah Desa Bnayusoco sudah mempunyai Peraturan Desa yang mengatur tentang Pungutan Desa Tahun 2018. sehingga bisa menjadi pedoman bagi Desa hal atau kegiatan yang ada pungutannya sebagai pendapatan asli desa.
Komentar atas DEKLARASI STOP PUNGLI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Serah Terima Bantuan Alat Kerja Bakti Kebencanaan
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024
- Pendaftaran Calon Pamong dan Staf Resmi Ditutup
- Akta Kematian Gerakan Pambelo Sungkowo (GPS)
- Pemerintah Kalurahan Banyusoco Segera Membuka Pendaftaran Calon Pamong dan Staf Baru
- Sosialisasi Ekosistem Paerairan Darat
- Pemkal Banyusoco melaksanakan SE Bupati Nomor 02.A Tahun 2025















