Pemeriksaan Reguler Desa dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul

Sumarwanto,S.Pd.I 03 November 2018 12:40:14 WIB

Pada Hari Jum’at Tanggal 02 November 2018, di Desa Banyusoco diadakan pemeriksaan regular dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul. Pembukaan dilaksanakan di Balai Desa Banyusoco dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Kepala Desa Banyusoco dan seluruh Perangkat Desa serta Lembaga Desa/ LPMD. Dalam acara pembukaan disampaikan oleh Kepala Desa Banyusoco Bapak Sutiyono, bahwa kegiatan pemeriksaan dari inspektorat tersebut adalah sebagai bukti nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini Inspektorat untuk selalu mengadakan pengawasan serta pembinaan kepada Desa sehingga Desa dalam menjalankan Pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Disampaiakan juga oleh Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, yang diwakili oleh Bapak Eriantana SH selaku ketua Tim bahwa kegiatan pemeriksaan sesuai dengan perintah tugas yang harus dilaksankan rutin kepada Desa. Tim yang bertugas di Desa Banyusoco antara lain yakni Ibu Gunarsih ST, Ibu Fitriyatun Nisa S.Farm, Bapak Anton Prihantono SE, Bapak Eko Setyo W. Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa kegitan pemeriksaan ini sebagai pembinaan Desa baik di bidang administrasi perencanaa, Penataan Laporan Keuangan Desa, Adminstrasi Penggunaan Dana Desa dan yang lainnya.

Kegiatan pemeriksaan ini akan berlangsung kurang lebih hingga tanggal 14 November 2018 tetapi tidak berlangsung setiap hari. Data Administrasi sebagaian di bawa ke Inspektorat untuk diteliti dan dikaji selama beberapa hari, kemudian setelah itu akan diadakan evaluasi kembali di Desa dengan tujuan melengkapi beberapa administrasi yang belum sesuai.

Komentar atas Pemeriksaan Reguler Desa dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar