Sidang Pembahasan Siklus tahunan Desa Banyusoco Tahun Anggaran 2017

Sumarwanto,S.Pd.I 20 Desember 2016 23:50:21 WIB

Banyusoco 19 Desember 2016,

Desa Banyusoco mengadakan Sidang Pembahasan Siklus tahunan Desa Banyusoco Tahun Anggaran 2017 bersama BPD yang terdiri dari Pembahasan:

  1. Rencana Kerja Pemerintah Desa Banyusoco tahun 2017
  2. APBdesa Banyusoco tahun 2017
  3. Peraturan Desa tentang pengelolaan kekayaan desa tahun 2017,dan
  4. Peraturan Desa tentang pungutan desa tahun 2017

Sidang tersebut dipimpin oleh Kesra Banyusoco selaku Plt Sekretaris Desa dan Ketua Tim penyusun RKPDes, diikuti oleh Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa, BPD dan semua anggotanya. Yang mana dalam pembahasan tersebut telah dibacakan tentang RKPDesa dan Draf APBDesa Banyusoco tahun anggaran 2017 yang sesuai pagu indikatif desa tahun 2017. Adapun rincian dana pagu indikatif Desa :

  1. Dana Desa APBN sebesar Rp. 947.830.200,00
  2. Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 750.496.500,00
  3. Pajak Retribusi sebesar Rp. 50.531.700,00
  4. PAD Desa sebesar Rp. 54.700.00,00
  5. Silpa belum bisa ditentukan, akan dimasukkan besok pada perubahan.

Total anggaran yang masuk di Desa Banyusoco adalah Sebesar Rp. 1.803.558.400,00 ( satu milyart delapan ratus tiga juta lima ratus lima puluh delapan ribu empat ratus rupiah ). dana tersebut digunakan untuk 4 bidang, yakni :

  1. Bidang Pemerintahan
  2. Bidang Pembangunan Desa
  3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan
  4. Bidang Pembinaan Masyarakat.

dari KE 4 pembahasan tersebut diatas telah disetujui oleh Ketua BPD Desa Banyusoco, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam berjalannya pemerintahan Desa Banyusoco pada tahun 2017.

 

Komentar atas Sidang Pembahasan Siklus tahunan Desa Banyusoco Tahun Anggaran 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar