Peran Lembaga Desa dalam Pemberdayaan dan Partisipatif Masyarakat dalam Pembangunan
Sumarwanto,S.Pd.I 05 Desember 2016 14:38:27 WIB
Banyusoco, 05 Desember 2016
Hari Senin tanggal 05 Desember 2016, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LKMD ) Desa Banyusoco mengadakan kegiatan rapat dalam bidang peran lembaga desa dalam pemberdayaan dan partisipatif masyarakat dalam pembangunan desa. Dalam acara tersebut menghadirkan nara sumber Bapak Sunardi, S.Sos Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul serta mengundang dari unsur Lembaga Padukuhan LPMP, Dukuh, BPD dan Perangkat Desa serta Unsur Perempuan dari PKK desa.
Diharapkan dengan adaya kegiatan tersebut, dapat mengimplementasikan atau mewujudkan lembaga desa bisa berperan aktif dalam pembagunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanah Undang- Undang Desa nomor 6 tahun 2014. Sebagai salah satu unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, LPMD harus mampu ikut serta menjalankan progam kerja pemerintah desa khususnya dibidang pembangunan desa fisik maupun non fisik demikian dikatakan oleh Kepala Desa Bp. Sutiyono.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal Banyusoco Nomor 1 Tahun 2025
- Perlur Banyusoco Nomor 3 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBKal TA 2024
- Apel Pagi dilanjut Rapat Koordinasi
- Awal Tahun wes Mulai Bangun Jalan Aspal
- Kunjungan Menteri Kehutanan RI ke KTHKm Sedyo Rukun Banyusoco
- Rakor BKK Reformasi Kalurahan