Peran Lembaga Desa dalam Pemberdayaan dan Partisipatif Masyarakat dalam Pembangunan

Sumarwanto,S.Pd.I 05 Desember 2016 14:38:27 WIB

Banyusoco, 05 Desember 2016

Hari Senin tanggal 05 Desember 2016, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LKMD ) Desa Banyusoco mengadakan kegiatan rapat dalam bidang peran lembaga desa dalam pemberdayaan dan partisipatif masyarakat dalam pembangunan desa. Dalam acara tersebut menghadirkan nara sumber Bapak Sunardi, S.Sos Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul serta mengundang dari unsur Lembaga Padukuhan LPMP, Dukuh, BPD dan Perangkat Desa serta Unsur Perempuan dari PKK desa.

Diharapkan dengan adaya kegiatan tersebut, dapat mengimplementasikan atau mewujudkan lembaga desa bisa berperan aktif dalam pembagunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanah Undang- Undang Desa nomor 6 tahun 2014. Sebagai salah satu unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, LPMD harus mampu ikut serta menjalankan progam kerja pemerintah desa khususnya dibidang pembangunan desa fisik maupun non fisik demikian dikatakan oleh Kepala Desa Bp. Sutiyono.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar