Penggunaan Dana DD untuk Pembangunan Pengerasan Jalan

26 Oktober 2016 12:02:39 WIB

Sesuai dengan rencana yang telah tertuang dalam Rencana Keja Pemerintah Desa Banyusoco  dan APBDesa tahun 2015, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa pembangunan pengerasan jalan mengawali kegiatan pengerasan jalan di lokasi Padukuhan Banyusoco. dengan ukuran volume 150m x 3m dengan menghabiskan biaya Rp. 27.700.000,00 yang diperkirakan pekerjaan itu dapat rampung selama 14 hari kerja.

jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang nantinya dapat menghubungkan 2 Padukuhan, yakni Padukuhan Ketangi dan Padukuhan Gedad baik dari segi transportasi umum maupun untuk pertanian dan perkebunan. Karena sangat efisiensinya jalan tersebut, maka progam tersebut dijadikan prioritas pembangunan di Desa Banyusoco.

Warga masyarakat Padukuhan Banyusoco sangat antusias menyambut datangnya progam tersebut, bisa dilihat untuk mengawali kegiatan tersebut semua warga Padukuhan Banyusoco ikut berbondong- bondong swadaya mengerjakan secara bergotong royong dan nantinya pekerjaan akan dilanjutkan oleh TPK dan tenaga kerja untuk meneyelesaikan sesuai dengan tanget volume yang ditentukan.

Sesuai dengan amanah Undang- Undang Desa, bahwa Penggunaan Dana Desa dipergunakan untuk Pebangunan fisik dan Kesejahteraan masyarakat dengan asaz gotong- rorong.

Komentar atas Penggunaan Dana DD untuk Pembangunan Pengerasan Jalan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar